Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
takatinfo >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

takatinfo.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Monas, Jakarta: Konser Musik, Air Mancur Menari, dan Penyesuaian Layanan Transportasi

takatinfo.com/, Jakarta, 31 Desember 2024 – Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat akan menjadi salah…

Anak SD Meninggal Dunia di Kolam Tapa Melenggang Depan Rumah Dinas Bupati Batanghari

takatinfo.com/, BATANGHARI - Kejadian nahas sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Muara Bulian, pasalnya dua orang anak…

Waspada! Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Meningkat 60x Lipat

takatinfo.com/, Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami permasalahan di…